Kamis, 25 Januari 2018

Prosedur Penyusunan Proposal Skripsi 25 Januari 2018

1. Fakultas mengeluarkan SK Daftar Calon Pembimbing Skripsi

2. Mahasiswa menemui calon pembimbing untuk berkonsultasi topik penelitian yang akan dibahas

3. Calon pembimbing menyetujui untuk menjadi pembimbing skripsi mahasiswa, dibuktikan dengan mengisi dan menandatangani Lembar Pernyataan  Kesediaan Menjadi Calon Pembimbing Skripsi

4. Dalam hal menyetujui calon mahasiswa bimbingan, Dosen calon pembimbing harus memperhatikan batas maksimal membimbing per semester, serta kesesuaian bidang riset yang diajukan oleh mahasiswa dengan Dosen bersangkutan.


5. Mahasiswa menyerahkan Lembar Pernyataan Kesediaan Calon Pembimbing Skripsi Kepada Kaprodi untuk direkap (mahasiswa memegang salinannya)

6. Kaprodi membuatkan SK Pembimbing Bagi Dosen dengan mencantumkan nama mahasiswa bimbingan.

7. Kaprodi menyerahkan salinan SK Pembimbing kepada mahasiswa dan Dosen bersangkutan.


8. Mahasiswa mulai menyusun proposal skripsi