PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada Mahasiswa pengampu matakuliah SKRIPSI program studi Sistem Informasi, setelah diadakannya Rapat Skripsi 2016/2017 maka diperoleh kebijakan seperti berikut:
- Masa berkalu Nota Dinas Dosen Pembimbing Skripsi diperpanjang sampai dengan 31 Agustus 2017.
- Diharapkan bagi mahasiswa mengisi ulang Formulir Pendaftaran Nota Dinas Skripsi yang baru (DOWNLOAD), dengan keterangan pilihan 1, 2, 3 dan 4 pada keterangan Peminatan Formulir Pendaftaran Nota Dinas.
- Pemetaan Dosen Pembimbing I dipilih berdasarkan bidang skripsi yang akan diambil.
- Setiap Dosen Pembimbing I akan dibatasi berdasarkan jumlah kuota mahasiswa.
- Penerbitan Nota Dinas Pembimbing Skripsi dilaksanakan pada tanggal 27 Februari s/d 4 Maret 2017.
- Bagi mahasiswa yang telah mendapatkan Nota Dinas, penetapan Dosen Pembimbing tidak dapat diganti.
- Hal-hal yang tertera pada pengumuman di atas selanjutnya dapat diatur dan disesuaikan berdasarkan kebijakan dari Pimpinan Akademik.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.